Rabu, 10 November 2010

Fenomena Bunuh Diri

Bunuh diri merupakan serangkaian upaya untuk menghilangkan nyawa seseorang yang menginginkan dirinya pergi dari dunia. Biasanya orang melakukan upaya bunuh diri ini karena tidak mampu lagi untuk menanggung dan menyelesaikan berbagai masalah yang menyangkut dirinya sendiri, mereka sangat tertekan akan setiap masalah yang sedang mereka hadapi. Kondisi psikis yang tidak sehat, kadar keimanan yang minim serta jalan pikiran yang pendek membuat mereka berfikir bahwa bunuh diri merupakan langkah terbaik untuk menyelesaikan masalah, padahal bunuh diri merupakan tindakan yang sangat bodoh. Bunuh diri biasanya terjadi karena berbagai faktor seperti : sosial, ekonomi , pendidikan,rohani dan kesejahteraan. Fenomena bunuh diri yang terjadi di indonesia menunjukkan peningkatan yang cukup pesat dari tahun ke tahun. Di Indonesia faktor ekonomi dan kesejahteraan menjadi faktor yang paling mempengaruhi bagi orang untuk melakukan bunuh, biasanya mereka yang melakukan upaya bunuh diri karena tidak mampu memenuhi kebutuhan ekonominya, diantaranya : terlibat hutang yang besar sehingga tidak mampu untuk membayar, tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan lain sebagainya. Faktor-faktor lain juga sebagian ada yang menyebabkan seseorang bunuh diri tetapi tidak sebanyak yang disebabkan oleh faktor ekonomi.

Sudut Pandang Bunuh Diri :

    • Pandangan Dari Segi Agama
      ''Hambaku ini mau mendahulukan dirinya dari (takdir) Ku. Oleh karena itu Kuharamkan sorga atasnya." (Riwayat Bukhari, dan Muslim). Dari ayat tersebut agama Islam mengharamkan bunuh diri, karena orang tersebut mendahului kehendak Allah. Swt. Dan orang yang melakukan bunuh diri pas masuk neraka
    • Pandangan Dari Segi Sosial
      Dilihat dari segi sosial bunuh tidak dipandang halal atau haramnya, bunuh diri juga merugikan orang lain yang ada di sekitarnya.

    • Pandangan Dari Segi Hak Azasi Manusia (HAM)
      Dari sudut pandang Hak Azasi, bunuh diri memang tidak ada hukum yang mengaturnya dalan undang-undang, bunuh diri diperbolehkan
Dari penjelasan di atas dapat saya simpulkan bahwa bunuh diri merupakan tindakan bodah dalam menyelesaikan masalah, meningkatkan kadar keimanan kita merupakan langkah yang paling tepat untuk mencegah upaya bunuh diri. Bunuh diri bukanlah cara penyelesaian setiap masalah, justru langkah bunuh diri akan menimbulkan masalah-masalah baru, yang akan menimbulkan kerugian bagi diri sendiri, maupun orang-orang di sekitar kita.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar