Selasa, 09 Oktober 2012

BAHASA INDONESIA



1.      Kedudukan Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang penting dalam negara kita. Hal ini terlihat dalam ikrar ketiga Sumpah Pemuda yang berbunyi : “Kami poetra poetri bangsa Indonesia mendjoenjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia” , dan dalam Undang-undang Dasar 1945 dalam pasal khusus yang menyatakan bahwa “bahasa negara ialah bahasa Indonesia”. Selain itu ada beberapa alasan lain yang menguatkan betapa pentingnya bahasa Indonesia sebagai bahasa ibu. Penting tidaknya suatu bahasa dapat terlihat dari banyaknya jumlah penutur, luas penyebaran dan peranannya sebagai sarana ilmu, seni sastra, dan pengungkap budaya.
            Patokan yang pertama, yaitu jumlah penutur. Jumlah penutur bahasa Indonesia memang tidak sebanyak jumlah penutur bahasa Sunda maupun bahasa Jawa, akan tetapi jika jumlah itu ditambahkan dengan penutur dwibahasawan yang menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa kpertama atau kedua, kedudukannya dalam deretan jumlah penutur berbagai bahasa di Indonesia ada diperingkat pertama. Jumlah penutur bahasa Indonesia semakin lama semakin meningkat, hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, diantara :
a.       Arus pindah ke kota besar, yang menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa yang harus dikuasai sebagai alat berhubungan.
b.      Perkawinan antarsuku yang mendorong orang tua untuk berbahasa Indonesia dengan anaknya.
c.       Generasi muda dalam golongan warga negara yang berketurunan asing ada yang lagi tidak merasa perlu menguasai bahasa leluhurnya.
d.      Orang tua masa kini yang cenderung menjadikan anaknya penutur asli bahasa Indonesia.
Patokan yang kedua, yakni luas penyebaran, jelas menempatkan bahasa Indonesia dibarisan depan. Sebagai bahasa setempat, bahasa itu dipakai oleh orang di daerah pantai timur Sumatra, di kepulauan Riau dan Bangka, serta di daerah pantai Kalimantan. Jenis bahasa Melayu-Indonesia, yakni Melayu Indonesia yang bercampur dengan bahasa setempat, didapati di Jakarta dan sekitarnya, Manado, Ambon, Banda, Larantuka dan Kupang. Sebagai bahasa kedua, pemencarannya dapat disaksikan dari ujung barat sampai ke ujung timur dan dari pucuk utara sampai ke batas selatan negeri kita. Sebagai bahasa asing, bahasa Indonesia dipelajari di luar negeri, seperti Amerika Serikat, Australia, Belanda, Ceko, Cina, Filifina, Inggris, India, Italia, Jepang, Jerman, Korea, Prancis, Rusia dan Selandia Baru. Belum lagi bahasa Malaysia dan bahasa Melayu di Singapura dan Brunei Darussalam yang jika ditinjau dari sudut pandangan ilmu bahasa merupakan bahasa yang sama juga dengan bahasa Indonesia.
Patokan yang ketiga, yakni peranannya sebagai ilmu, seni sastra dan pengungkap budaya, menunjukkan bahwa bahasa Indonesia telah menjadi satu-satunya wahana dalam penyampaian ilmu pengetahuan serta media untuk pengungkapan seni sastra dan budaya bagi semua warga Indonesia dengan latar belakang budaya serta bahasa daerah yang berbeda-beda.
Dengan demikian, bahasa Indonesia merupakan bahasa yang sangat penting. Didalam sejarah manusiapemilihan suatu bahasa sebagai lingua franca, yakni bahasa perantara orang yang latar budayanya berbeda, bahasa kebangsaan, atau bahasa internasional tidak pernah dibimbing oleh pertimbangan linguistik, logika atau estetika, tetapi selalu oleh patokan politik, ekonomi, dan demografi.
2.      Pembakuan Bahasa
Dulu ada anggapan bahwa norma bahasa baku didasarkan pada ragam tinggi Melayu-Riau, perkembangan bahasa Indonesia dewasa ini menunjukkan bahwa pemilihan norma itu tidak monosentris lagi. Sambil merunut sejarah pengaruh kepustakaan Balai pustaka, yang redakturnya banyak yang berbahasa ibu Minangkabau, bahasa pers dan bahasa persuratan kepegawaian seebelum perang, serta bahasa media massa dewasa ini yang didukunv oleh penutur yang bermacam-macam bahasa ibunya, maka dapat dikatakan bahwa dasar penentuan norma bahasa Indonesia sudah majemuk sifatnya.
Secara tentatif, dapat dikatakan bahwa dewasa ini ada 2 perangkat norma bahasa yang bertumpang tindih. Yang satu berupa norma yang dikodifikasi dalam bentuk buku tata bahasa sekolah dan yang diajarkan pada para siswanya. Yang lain ialah norma berdasarkan adat pemakaian (usage) yang belum dikodifikasi secara resmi dan yang antara lain dianut oleh kalangan media massa dan sastrawan muda. Keduanya bertumpang tindih karena disamping berbagai inti bersama ada norma yang berlaku di sekolah, tetapi yang tidak diikuti oleh media massa dan sebaliknya.



3.      Bahasa Baku
Sejarah umum perkembangan bahasa menunjukkan bahwa ragam bahasa orang yang berpendidikan memperoleh gengsi dan wibawa yang tinggi dalam masyarakat. Selain karena ragam bahasa itu digunakan oleh kalangan yang terpelajar, ragam itu dapat pula menjadi pemuka diberbagai bidang kehidupan yang penting. Ragam itulah yang dijadikan patokan dalam pemakaian bahasa yang benar. Fungsinya adalah untuk menghasilkan nama bahasa baku atau bahasa standar.
Ragam bahasa standar bersifat kemantapan dinamis, yang berupa kaidah dan aturan yang tetap. Baku atau standar tidak dapat berubah setiap saat.
Ciri kedua yang menandai bahasa baku ialah sifat kecendekiaannya. Perwujudan dalam kalimat, paragraf dan satuan bahasa lain yang lebih besar mengungkapkan penalaran atau pemikiran yang teratur, logis dan masuk akal. Proses pencedekiaan bahasa itu sangat penting karena pengenalan ilmu dan teknologi modern, yang kini umumnya masih bersumber pada bahasa asing harus dapat dilangsungkan lewat buku bahasa Indonesia. Akan tetapi karena proses bernalar secara cendekia bersifat semesta dan bukan monopoli suatu bangsa semata-mata, pencendekiaan bahasa Indonesia tidak perlu diartikan sebagai pembaratan bahasa.
Ciri ketiga yang menandai ragam bahasa baku adalah proses pembakuan sampai tarat tertentu yang berarti proses penyeragaman kaidah, bukan penyeragaman ragam bahasa atau penyeragaman variasi bahasa.

4.      Bahasa yang Baik dan Benar
Bahasa yang benar adalah bahasa yang menikuti kaidah yang dibakukan atau yang dianggap baku. Jika orang masih memperdebatkan tentang benar atau tidaknya suatu bentuk bahasa, menandakan bahwa tidak atau belum adanya bentuk baku yang mantap. Jika dipandang dari sudut itu, kita berhadapan dengan bahasa yang semua tatarannya sudah dibakukan, atau yang sebagian sudah dibakukan sedangkan bagian yang lain masih dalam proses pembakuan, ataupun yang semua bagiannya belum atau tidak akan dibakukan. Bahasa Indonesia termasuk golongan yang kedua. Kaidah ejaan dan pembentukan istilah kita seudah distandarkan, kaidah pembentukan kata yang sudah tepat dianggap baku, tetapi pelaksanaan patokan itu dalam kehidupan sehari-hari belum mantap.
Pemanfaatan ragam yang tepat dan serasi menurut golongan penutur dan jenis pemakaian bahasa itulah yang disebut bahasa yang baik atau tepat. Bahasa yang harus mengenai sasarannya tidak perlu beragam baku. Dalam tawar-menawar di pasar misalnya, pemakaian ragam baku akan menimbulkan kegelian, keheranan atau kecurigaan.
Kita mungkin berbahasa yang baik, tetapi tidak benar. Frasa seperti “ini hari” merupakan bahasa yang baik sampai tahun 80-an dikalangan para makelar karcis bioskop, tetapi bentuk itu tidak merupakan bahasa yang benar karena letak kedua kata dalam frasa ini terbalik.
Berbahasa Indonesia yang baik dan benar dapat diartikan pemakaian ragam bahasa yang serasi dengan sasarannya, disamping mengikuti kaidah bahasa yang betul. Ungkapan “bahasa Indonesia yang Baik dan Benar” mengacu ke ragam bahasa yang sekaligus memenuhi persyaratan kebaikan dan kebenaran.

5.      Hubungan Bahasa Indonesia dengan Bahasa Daerah dan Bahasa Asing
Bahasa Indonesia, bahasa asing dan bahasa daerah memiliki fungsi kemasyarakatan yang khusus, diantaranya :
a.       Fungsi bahasa resmi pada taraf nasional atau daerah, misalnya, dijalankan oleh bahasa Indonesia. Hal ini berarti dalam urusan tata usaha, peradilan dan penyelenggaraan politik, yang dipakai adalah bahasa Indonesia. Sedangkan dalam upacara adat, bahasa resmi yang dipakai adalah bahasa daerah. Sementara dalam peretemuan internasional, bahasa asing diakui pula sebagai bahasa resmi disamping bahasa Indonesia.
b.      Fungsi bahasa perhubungan luas. Dalam fungsi ini, bahasa Indonesia menjadi alat penghubung pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan, pemerintahan, dan pelaksanaan pembangunan. Sedangkan bahasa asing berfungsi sebagai alat penghubung antar bangsa dan untuk perolehan ilmu dan teknologi modern.
c.       Fungsi bahasa dalam pendidikan formal. Hal ini berkaitan dengan tujuan pendidikan. Pertama, bagaimana siswa dapat memperoleh kemahiran dalam mempergunakan bahasa kebangsaannya demi pemerataan kesempatan bekerja yang mensyaratkan kemampuan itu. Kedua, bagaimana orang dapat memahami bahasa etnisnya sehingga ia dapat menghayati dan mewariskan budayanya. Ketiga, bagaimana orang dapat mempelajari jenis bahasa asing yang akan membukakan gerbang baginya ke dunia ilmu dan teknologi modern dan ke berbagai peradaban lain yang layak dikenal.
d.      Fungsi bahasa kesenian, berhubungan dengan pengungkapan cabang seni lewat bahasa seperti bidang prosa, puisi, drama, teater dan film.
e.       Fungsi bahasa keilmuan akan berkembang jika bahasa yang bersangkutan memiliki ragam tulis yang dapat dipakai untuk merekam penelitian dan pengolahan ilmu serta untuk komunikasi ilmiah dalam berbagai jenis. Dewasa ini fungsi itu terutama dilaksanakan oleh bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.
Ketiga golongan bahasa tersebut (bahasa Indonesia, bahasa daerah dan bahasa asing) memiliki hubungan yang erat. Hal ini tampak pada bentuk kata dan perluasan kosakata. Hingga kini orang masih terlalu banyak menekankan peran bahasa daerahnya sebagai sumber dan bukan sebagai penerima. Dalam bahasa daerah masa kini dapat juga disaksikan masuknya unsur bahasa Indonesia. Sementara dalam memperkaya kosakata bahasa Indonesia, kita tak dapat terlepas dari pengaruh dunia internasional karena komunikasi antarbangsa memang tidak dapat dicegah. Dalam hal ini, bahasa Indonesia dapat memanfaatkan bahasa-bahsa asing yang dapat memberi sumbangan untuk mengembangkan bahasa nasional.

Sumber : Hasan Alwi dkk, Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia, edisi ketiga, Pusat Bahasa dan Balai pustaka, Jakarta, 2003, hlm 1-21

Tidak ada komentar:

Posting Komentar