Selasa, 11 Juni 2013

IKHTISAR BUKU PENGETAHUAN



Judul Buku      :           Hukum Islam
Pengarang       :           Prof. Dr. H. Suparman Usman, S.H
Penerbit           :           Gaya Media Pratama
Tahun Terbit    :           2001
Tebal Buku      :           342 halaman

Ikhtisar Buku :

Buku ini berisi tentang hukum-hukum yang bersumber dari ajaran agama Islam, baik dari Al-Quran maupun dari hadits atau as-sunah. Selain itu memuat pula mengenai penerapan ajaran islam dikaitkan dengan pelaksanaan praktik Negara Republik Indonesia dalam ranah hukum dengan tujuan untuk menegakkan keadilan dan memberikan kepastian hukum bagi setiap warga negara Indonesia serta mengatur hubungan secara vertikal, yaitu hubungan manusia dengan Allah dan hubungan secara horizontal, yaitu hubungan manusia dengan manusia lain, dengan kelompok, dengan makhluk hidup lain serta dengan lingkungannya.
Dalam buku ini, diantaranya dibahas mengenai Hakikat Din Al-Islam, Sumber dan Dalil Hukum Islam, Prinsip-prinsip dan Tujuan Hukum Islam, Al Ahkam Al Khamsah, Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan Hukum Islam, Hukum Islam di Indonesia, Zakat dan Perundang-undangan di Indonesia, Penyelenggaraan Ibadah Haji Menurut Perundang-undangan di Indonesia dan Kerukunan Hidup Beragama Menurut Perundang-undangan Indonesia.
Selain berisi bacaan yang lengkap mengenai hukum islam, buku ini dilengkapi pula dengan lampiran yang terdiri dari peraturan-peraturan agar pembaca lebih mudah memahami dan mengaitkan apa yang tertulis dalam buku tersebut dengan peraturan-peraturan yang telah ada. Lampiran yang dimaksud diantaranya Piagam Jakarta, Dekrit Presiden, Instruksi Presiden No.1 Tahun 1991 tentang Penyebarluasan Kompilasi Hukum Islam, Keputusan Menteri Agama No. 154 Tahun 1991 tentang Pelaksanaan Inpres No.1 Tahun 1991 dan masih banyak yang lainnya.
Buku ini sangat direkomendasikan untuk dibaca. Selain menggunakan bahasa yang mudah untuk dipahami, keunggulan lain yang dimiliki buku ini adalah memuat dengan lengkap dan jelas dari bacaan-bacaan yang termuat didalamnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar